Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
Vol. 18 No. 1 (2026): Maret (Special Issue)

ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN ATAS PENANGANAN LAPORAN DAN PENGADUAN (STUDI KASUS POLSEK KUALUH HULU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA)

Fara Salsabila Munthe (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Rajin Sitepu (Program Studi Hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
14 Aug 2026

Abstract

Perlindungan hukum terhadap korban merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya hak-hak korban, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kepastian dan keadilan hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum bagi korban serta menilai kesesuaian antara ketentuan hukum dengan praktik penanganan laporan di Polsek Kualuh Hulu. Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis empiris yang   bersifat deskriptif analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian dan korban yang melaporkan tindak pidana di Polsek Kualuh Hulu, serta didukung studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban belum terlaksana secara optimal, terutama dalam pemenuhan hak atas informasi perkembangan perkara dan kepastian hukum. Berdasarkan keterangan tiga orang korban, proses penanganan laporan masih mengalami keterlambatan, komunikasi antara penyidik dan pelapor belum berjalan efektif, serta tindak lanjut laporan belum disampaikan secara jelas. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan korban terhadap proses penegakan hukum. Hambatan yang ditemukan meliputi keterbatasan sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang belum memadai, tingginya beban perkara, serta belum optimalnya sistem penyampaian informasi kepada korban. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas pelayanan melalui komunikasi yang lebih transparan, optimalisasi manajemen penanganan perkara, penguatan koordinasi antarpenyidik, serta pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan perlindungan hukum yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific ...