Law Studies and Justice Journal
Vol. 3 No. 2 (2026): Law Studies and Justice Journal (LAJU)

KEDUDUKAN HUKUM KESEPAKATAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) SEBAGAI PERJANJIAN PERDATA: PERSPEKTIF KEADILAN KONTRAKTUAL DALAM PERLINDUNGAN KOMUNITAS LOKAL

Frency Samuel S S (Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular, Jakarta, Indonesia)
Appe Hamonangan Hutauruk (Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular, Jakarta, Indonesia)
Hotman Sinambela (Fakultas Hukum Universitas MPU Tantular, Jakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Corporate Social Responsibility (CSR) telah berkembang dari sekadar tanggung jawab moral perusahaan menjadi kewajiban hukum yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam praktiknya, pelaksanaan CSR sering dituangkan dalam bentuk kesepakatan antara perusahaan dan komunitas lokal sebagai penerima manfaat. Permasalahan muncul ketika perusahaan tidak melaksanakan kesepakatan tersebut sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum kesepakatan CSR sebagai perjanjian dalam hukum perdata Indonesia, implikasi hukum atas pelanggarannya, serta penerapan prinsip keadilan kontraktual dalam memberikan perlindungan kepada komunitas lokal. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesepakatan CSR memenuhi karakteristik sebagai perjanjian tidak bernama (innominaat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1319 KUHPerdata dan mengikat para pihak berdasarkan asas pacta sunt servanda sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata. Pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut dapat menimbulkan tanggung jawab hukum berupa wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum, bergantung pada bentuk pelanggaran yang dilakukan. Prinsip keadilan kontraktual menjadi instrumen penting untuk menyeimbangkan hubungan hukum antara perusahaan dan komunitas lokal yang secara faktual berada dalam posisi tawar yang tidak seimbang. Oleh karena itu, penguatan pengakuan terhadap kesepakatan CSR sebagai instrumen hukum perdata memberikan kepastian hukum sekaligus memperluas perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

laju

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Academically focused, the Review also appeals to the wider human rights community, including those in government, intergovernmental and non-governmental circles concerned with law, policy, and fieldwork. Review of original published articles on human rights issues in their global or national ...