JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 10 No. 2 (2026): Agustus

Perlindungan Hukum Peserta Didik dalam Pendidikan Semi Militer dan Semi Pesantren Perspektif Keperdataan dan HAM

Agus Saripudin (Hukum, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum peserta didik dalam pola pendidikan semi militer dan semi pesantren ditinjau dari hukum perdata dan hak asasi manusia, serta tanggung jawab hukum penyelenggara pendidikan terhadap pelanggaran hak peserta didik. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum peserta didik telah diatur dalam hukum perdata, peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan, dan instrumen hak asasi manusia yang menjamin hak atas pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. Penyelenggara pendidikan dapat dimintai pertanggungjawaban secara keperdataan berdasarkan wanprestasi maupun perbuatan melawan hukum apabila terjadi pelanggaran yang menimbulkan kerugian. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengaturan kontraktual, penerapan prinsip itikad baik, serta mekanisme pertanggungjawaban hukum yang jelas untuk menjamin perlindungan hak peserta didik tanpa mengurangi tujuan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan pendidikan moral.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...