Kepemimpinan adat di Indonesia, khususnya di Minangkabau, memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat. Salah satu bentuk kepemimpinan adat tersebut adalah Yang Dipertuan di Nagari Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan kewenangan Yang Dipertuan dalam kepemimpinan adat Kinali serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip fiqh siyasah dalam Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi langsung, dan studi pustaka. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Yang Dipertuan Kinali, tokoh adat, masyarakat Kinali, dan pihak terkait lainnya. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memahami realitas sosial, peran, serta hambatan yang dihadapi oleh Yang Dipertuan Kinali dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin adat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa secara struktural, Yang Dipertuan memiliki peran strategis dalam kepemimpinan adat, seperti menyelesaikan sengketa, menjaga hukum adat, dan memfasilitasi musyawarah. Namun dalam praktiknya, sebagian masyarakat merasakan bahwa peran tersebut tidak optimal karena keterbatasan partisipasi langsung Yang Dipertuan dalam kehidupan masyarakat. Tinjauan Fiqh Siyasah terhadap Peran dan Kewenangan Yang Dipertuan Kinali Dalam Kepemimpinan Adat Kinali menunjukkan bahwa Yang Dipertuan Kinali dalam menjalankan peran dan kewenangannya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip kepemimpinan dalam fiqh siyasah yaitu dengan menjalankan prinsip pemimpin yang adil dan bijaksana, prinsip musyawarah, dan prinsip mengutamakan kemaslahatan masyarakat.
Copyrights © 2026