Perkembangan teknologi di era digital membawa disrupsi besar yang tidak hanya mengubah tatanan sosial tetapi, juga menantang nilai-nilai moral dan keagamaan. Di Tengah arus modernitas ini, tradisi epistimologi keilmuan Ahlussunnah wal jama’ah (ASWAJA) yang berbasis pada moderasi (tawassuth), keseimbangan (tawazun), toleransi (tasamuh), dan keadilan (I’tidal) sering kali dianggap trasional dan terpisah dari kemajuan eksternal. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif-filosofis. Data dikumpulkan dari berbagai literatur primer da sekunder terkait epistimologi ASWAJA, filsafat ilmu, dan sosiologi teknologi yang kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi dan komparatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa epistimologi ASWAJA memiliki relevansi yang sangat kuat dan kontekstual terhadap perkembangan teknologi. Integrasi antara dalil naqly dan aqly dalam tradisi ASWAJA mampu melahirkan kerangka etis bioetika dan tekno etika yang memadu pemanfaatan teknologi agar tetap mashlahat tidak destruktif. Prinsip al-muhafadzah ‘ala qodimi shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (merawat tradisi lama yang baik dan mengambil inovasi yang lebih baik) menjadi fondasi teologis filosofis yang adaptif. Dengan demikian tradisi ASWAJA tidak menolak teknologi melainkan bertindak sebagai Kompas moral dan filter kritis agar disrupsi teknologi dapat diarahkan demi kesejahteraan kemanusiaan.
Copyrights © 2026