Penghentian prematur atas prosedur audit merupakan salah satu bentuk dysfunctional audit behavior yang dapat menurunkan kualitas audit karena prosedur audit tidak dilaksanakan secara lengkap sesuai dengan standar profesional. Literature review ini bertujuan untuk mensintesis berbagai penelitian mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penghentian prematur atas prosedur audit dengan fokus pada tindakan supervisi, risiko audit, materialitas, independensi auditor, akuntabilitas auditor, dan time pressure. Hasil sintesis menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut saling berkaitan, namun memiliki tingkat pengaruh yang berbeda. Tindakan supervisi cenderung mengurangi kecenderungan penghentian prematur melalui pengawasan dan evaluasi yang efektif, sedangkan risiko audit dan materialitas memengaruhi pertimbangan auditor dalam menentukan pelaksanaan prosedur audit. Independensi dan akuntabilitas berperan dalam menjaga kepatuhan auditor terhadap standar profesional, sementara time pressure menjadi faktor yang paling dominan karena mendorong auditor mengurangi atau melewati prosedur audit demi memenuhi target waktu penyelesaian pekerjaan. Secara keseluruhan, penghentian prematur atas prosedur audit dipengaruhi oleh interaksi faktor individu dan organisasi. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya diperlukan untuk memperjelas hubungan antarvariabel yang masih menunjukkan hasil yang belum konsisten.
Copyrights © 2026