Jurnal Kolaboratif Sains
(Special Issue) Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - July 2026

Implementasi Perwali No 25 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Kota Kupang (Studi Kasus Gerakan dan Respon Politik Lokal): Implementation of Mayor’s Regulation No. 25 of 2022 on the Protection of Victims of Sexual Violence in Kupang City (A Case Study of Local Movements and Political Responses)

Bonefasius Oyas kaha (Program Studi Ilmu Politik, Nusa Cendana Kupang-Indonesia)
Diana S A Natalia Tabun (Program Studi Ilmu Politik, Nusa Cendana Kupang-Indonesia)
Maria M Niis (Program Studi Ilmu Politik, Nusa Cendana Kupang-Indonesia)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2026

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini memahami Bagaimana Implementasi perwali. No 25 Tahun 2022 Tentang Perlindungan korban Kekerasan Seksual di Kota Kupang. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat Kota Kupang menduduki peringkat pertama dalam kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Kota Kupang sebagai ibu kota provinsi bahkan menduduki peringkat pertama di NTT dengan jumlah 174 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 185 kasus kekerasan pada tahun 2024 . Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan memberikan Fokus utama peneliti dalam tulisan ini ialah Implementasi Perwali. N0 25 Tahun 2022 Tentang Perlindungan korban Kekerasan Seksual di Kota Kupang. Pada bagian ini Peneliti akan menjelaskan atau mengulas terkait indikator indikator yang menjadi fokus dalam penelitian ini yakni : Implementasi Perwali No. 25 Tahun 2022 di Kota Kupang, Dinamika Gerakan Sosial dalam Isu Kekerasan Seksual di Kota Kupang, Bentuk Perlawanan terhadap Kekerasan Seksual (Perspektif James C. Scott), Respons Politik Lokal terhadap Gerakan dan Kasus Kekerasan Seksual. Berdasarkan hasil penelitian mengenai implementasi Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Kota Kupang, dapat dirumuskan beberapa kesimpulan yaitu: pelaksanaan kebijakan ini secara administratif telah diimplementasikan melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), meningkatnya jumlah laporan kasus pada tahun 2024. proses implementasi kebijakan ini tidak terlepas dari kontribusi gerakan masyarakat sipil. Berdasarkan ditemukan dilapangan ada dua bentuk resistensi terhadap praktik kekerasan seksual di Kota Kupang yaitu perlawanan tersembunyi (hidden transcript) serta perlawanan terbuka (public transcript). ABSTRACT This study examines the implementation of Mayoral Regulation No. 25 of 2022 concerning the Protection of Victims of Sexual Violence in Kupang City. Data from the Women's Empowerment and Child Protection Agency (DP3A) records Kupang City as the top city in cases of violence against children and women. As the provincial capital, Kupang City even ranks first in East Nusa Tenggara (NTT) with 174 cases of sexual violence against children and 185 cases of violence against women in 2024. The research method used in this study is qualitative research, focusing on the implementation of Mayoral Regulation No. 25 of 2022 concerning the Protection of Victims of Sexual Violence in Kupang City. In this section, the researcher will explain and review the indicators focused on in this study, namely: Implementation of Mayoral Regulation No. 25 of 2022 in Kupang City, Dynamics of Social Movements in the Issue of Sexual Violence in Kupang City, Forms of Resistance to Sexual Violence (James C. Scott's Perspective), Local Political Responses to Movements and Cases of Sexual Violence. Based on the results of research on the implementation of Kupang Mayoral Regulation Number 25 of 2022 concerning the Protection of Victims of Sexual Violence in Kupang City, several conclusions can be formulated, namely: the administrative implementation of this policy has been implemented through the establishment of a Regional Technical Implementation Unit (UPTD), the increasing number of case reports in 2024, and the process of implementing this policy is inseparable from the contribution of civil society movements. Based on findings in the field, there are two forms of resistance to the practice of sexual violence in Kupang City: hidden resistance (hidden transcript) and open resistance (public transcript).

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...