Law_Jurnal
Vol. 7 No. 1 (2026)

MISREKOGNISI KONSTITUSIONAL ATAS DISABILITAS TAK TAMPAK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI INDONESIA

Revania Tri Hapsari (Universitas Negeri Surabaya)
Febrian Indar Surya Kusuma (Universitas Negeri Surabaya)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2026

Abstract

Artikel ini menganalisis kesalahan pengakuan konstitusional dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-XXIII/2025 mengenai pengakuan terhadap disabilitas tak terlihat di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis apakah perluasan definisi disabilitas fisik untuk mencakup penyakit kronis telah bergeser secara substansial melampaui model medis sebagaimana diamanatkan dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Penelitian ini menggunakan metode hukum normative dengan pendekatan doctrinal komperatif melalui teori rekognisi Alex Honneth, Capabilities approach Martha Nassbaum, dan crip theory rosemarie Garland-Thomson. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persyaratan asesmen medis formal sebagai syarat pengakuan hukum masih mereproduksi medikalisme structural dan menimbulkan eksklusi epistemis terhadap penyandang disabilitas tak tampak. Artikel ini menawarkan konsep konstitusionalisme partisipatoris sebagai kerangka alternatif yang menitikberatkan pada kesetaraan substantif dan hambatan partisipatoris dalam pengajuan konstitusional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law_jurnal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

LAW_JURNAL adalah Jurnal Ilmiah bidang Hukum yang diterbitkan Fakultas Hukum Universitas Dharmawanga, yang diterbitkan dua kali setahun. Jurnal bermuatan hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah terpilih meliputi berbagai cabang ilmu hukum (Sosiologi Hukum, Sejarah Hukum, Perbandingan Hukum, Konsep ...