p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Law_Jurnal
Revania Tri Hapsari
Universitas Negeri Surabaya

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MISREKOGNISI KONSTITUSIONAL ATAS DISABILITAS TAK TAMPAK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI INDONESIA Revania Tri Hapsari; Febrian Indar Surya Kusuma
Law Jurnal Vol 7, No 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9557

Abstract

Artikel ini menganalisis kesalahan pengakuan konstitusional dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-XXIII/2025 mengenai pengakuan terhadap disabilitas tak terlihat di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis apakah perluasan definisi disabilitas fisik untuk mencakup penyakit kronis telah bergeser secara substansial melampaui model medis sebagaimana diamanatkan dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Penelitian ini menggunakan metode hukum normative dengan pendekatan doctrinal komperatif melalui teori rekognisi Alex Honneth, Capabilities approach Martha Nassbaum, dan crip theory rosemarie Garland-Thomson. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persyaratan asesmen medis formal sebagai syarat pengakuan hukum masih mereproduksi medikalisme structural dan menimbulkan eksklusi epistemis terhadap penyandang disabilitas tak tampak. Artikel ini menawarkan konsep konstitusionalisme partisipatoris sebagai kerangka alternatif yang menitikberatkan pada kesetaraan substantif dan hambatan partisipatoris dalam pengajuan konstitusional.
MISREKOGNISI KONSTITUSIONAL ATAS DISABILITAS TAK TAMPAK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI INDONESIA Revania Tri Hapsari; Febrian Indar Surya Kusuma
Law Jurnal Vol. 7 No. 1 (2026)
Publisher : Universitas Dharmawangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46576/lj.v7i1.9557

Abstract

Artikel ini menganalisis kesalahan pengakuan konstitusional dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 130/PUU-XXIII/2025 mengenai pengakuan terhadap disabilitas tak terlihat di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk Menganalisis apakah perluasan definisi disabilitas fisik untuk mencakup penyakit kronis telah bergeser secara substansial melampaui model medis sebagaimana diamanatkan dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Penelitian ini menggunakan metode hukum normative dengan pendekatan doctrinal komperatif melalui teori rekognisi Alex Honneth, Capabilities approach Martha Nassbaum, dan crip theory rosemarie Garland-Thomson. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persyaratan asesmen medis formal sebagai syarat pengakuan hukum masih mereproduksi medikalisme structural dan menimbulkan eksklusi epistemis terhadap penyandang disabilitas tak tampak. Artikel ini menawarkan konsep konstitusionalisme partisipatoris sebagai kerangka alternatif yang menitikberatkan pada kesetaraan substantif dan hambatan partisipatoris dalam pengajuan konstitusional.