Transformasi digital telah mengubah relasi antara masyarakat dan institusi hukum melalui munculnya ruang digital yang bersifat lintas batas, dinamis, dan berbasis algoritma. Penelitian ini bertujuan menganalisis fenomena Digital Legal Alienation sebagai bentuk baru keterasingan hukum pada generasi muda serta merumuskan model konseptual yang menjelaskan hubungan antara transformasi digital, kesadaran hukum, dan perilaku sosial di ruang siber. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan sosio-legal berbasis studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui sintesis berbagai teori, meliputi Legal Consciousness, Network Society, dan Filter Bubble. Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma media sosial berperan sebagai mekanisme produksi alienasi hukum yang menggeser legitimasi hukum negara menuju norma komunitas digital. Pergeseran tersebut memunculkan penurunan kesadaran hukum yang diwujudkan dalam tiga bentuk utama, yaitu resistensi sosial digital, radikalisme digital, dan apatisme hukum. Penelitian ini menawarkan Model Sintesis Alienasi Hukum Digital sebagai kontribusi teoretis untuk menjelaskan keterkaitan antara algoritma digital, legitimasi hukum, dan terbentuknya Neo-Legal Subculture pada generasi muda. ABSTRACT Digital transformation has fundamentally reshaped the relationship between society and legal institutions through the emergence of borderless, dynamic, and algorithm-driven digital environments. This study aims to analyze the phenomenon of Digital Legal Alienation as a new form of legal estrangement among younger generations and to develop a conceptual model explaining the relationship between digital transformation, legal consciousness, and social behavior in cyberspace. The research employs a normative legal method using conceptual and socio-legal approaches based on library research. Data were analyzed qualitatively through the synthesis of Legal Consciousness, Network Society, and Filter Bubble theories. The findings indicate that social media algorithms function as mechanisms producing legal alienation by shifting the legitimacy of state law toward digitally constructed community norms. This shift contributes to declining legal consciousness, manifested in three principal forms: digital social resistance, digital radicalization, and legal apathy. The study proposes the Digital Legal Alienation Synthesis Model as a theoretical contribution for explaining the interaction between algorithmic governance, legal legitimacy, and the emergence of a Neo-Legal Subculture among younger generations.
Copyrights © 2026