Lele (Clarias gariepinus) merupakan salah satu komoditas ikan air tawar yang digemari oleh masyarakat Indonesia, termasuk di Blitar. Tingginya konsumsi masyarakat mendorong peningkatan produksi lele. Lele yang relatif tahan terhadap lingkungan kurang baik seperti air kotor, keruh, dan oksigen terbatas, sering dimanfaatkan pembudidaya untuk memudahkan pemeliharaan dengan tetap memperoleh hasil panen. Akan tetapi, kondisi tersebut berpotensi mengalami cemaran patogen termasuk Escherichia coli yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Penelitian ini bertujuan melakukan identifikasi awal mengenai cemaran E. coli pada lele dari dua lokasi budidaya di Blitar. Sampel yang digunakan masing-masing 3 ekor lele yang berasal dari budidaya Kelurahan A dan Desa B. Pengujian cemaran E. coli menggunakan metode MPN mengacu SNI 01-2332.1-2006. Hasil uji didapatkan adanya cemaran E. coli di kedua budidaya, di budidaya Kelurahan A sebanyak 93 hingga lebih dari 1100 MPN/gram dan Desa B sebanyak 3,0 hingga 9,2 MPN/gram. Berdasarkan SNI 7388:2009, seluruh sampel lele melebihi batas maksimum cemaran E. coli sehingga tidak memenuhi standar mutu mikrobiologis ikan segar. Namun, sumber dari kontaminasi tersebut masih belum bisa ditentukan pada penelitian ini.Kata kunci: Escherichia coli, Cemaran mikrobiologis, Clarias gariepinus, Akuakultur, MPN
Copyrights © 2026