Praktik adulterasi produk pangan melalui pencampuran daging babi ke dalam olahan berbasis daging sapi menjadi salah satu isu krusial yang mendegradasi jaminan keamanan pangan serta kepercayaan konsumen. Penelitian ini diorientasikan untuk mendeteksi keberadaan kontaminasi DNA babi pada produk olahan daging sapi menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) berbasis primer spesifik gen cytochrome b (cyt b). Sampel yang dianalisis meliputi bakso sapi kemasan dari pasar swalayan, bakso sapi dari pedagang sektor informal (kaki lima), bakso babi sebagai kontrol positif, serta formulasi campuran bakso sapi dan babi untuk uji sensitivitas. Isolasi DNA sampel dilakukan menggunakan kit GenJET Genomic DNA Purification, yang dilanjutkan dengan tahapan amplifikasi PCR dan visualisasi melalui elektroforesis gel agarosa 2%. Hasil analisis menunjukkan bahwa kontrol positif bakso babi serta sampel campuran daging sapi-babi berhasil mengamplifikasi pita DNA spesifik berukuran berkisar 200–212 bp yang mengonfirmasi presensi gen cytochrome b babi. Sebaliknya, produk bakso sapi kemasan maupun bakso sapi dari pedagang kaki lima tidak mengindikasikan adanya pita fragmen DNA babi tersebut. Berdasarkan hasil tersebut, metodologi PCR dengan primer cytochrome b terbukti memiliki tingkat sensitivitas dan spesifisitas yang tinggi dalam mengidentifikasi kontaminasi material babi pada produk daging olahan.
Copyrights © 2026