Pemalsuan produk pangan merupakan praktik yang melibatkan manupulasi informasi mengenai mutu, komposisi, maupun asal-usul suatu produk dengan tujuan memperoleh keuntungan ekonomi. Madu merupakan salah satu komoditas pangan yang paling rentan terhadap pemalsuan, dengan posisi ketiga setelah susu dan minyak zaitun. Bentuk – bentuk pemalsuan madu yang sering dilakukan yaitu dengan pemalsuan label kemasan madu (mislabeling) dan pengoplosan madu (honey adulteration). Metode yang dapat digunakan untuk mendeteksi kepalsuan madu yaitu dengan cara konvensional seperti uji kelarutan, uji kekeruhan dan pembentukan buih, serta uji pemanasan. Selain itu, kepalsuan madu juga dapat dideteksi dengan pengecekaan pH dan menggunakan instrumen dengan metode FTIR. Pemalsuan madu sangat membahayakan kesehatan konsumen, salah satunya dapat menyebabkan peningkatan gula darah diikuti dengan pelepasan hormon insulin dan diabetes tipe II, penambahan berat badan di perut, dan obesitas, peningkatan kadar lipid darah, dan tekanan darah tinggi.
Copyrights © 2026