Dalam era globalisasi yang mengikis batas budaya, kuliner tradisional menjadi salah satu instrumen penting dalam mempertahankan identitas lokal sekaligus sebagai sarana diplomasi budaya. Dalam lokus yang luas, kuliner menjadi salah satu objek kajian sosial politik karena menyiratkan makna dan simbol dalam aspek implementasi aktivitas sosial politik dalam masyarakat lokal. Penelitian ini mengkaji degradasi makna kuliner tradisional Lawa Bale di komunitas Danau Tempe sebagai simbol budaya yang tidak netral, melainkan dipenuhi kepentingan politik dan ideologi. Dengan pendekatan dekonstruksi Derrida, penelitian ini menganalisis bagaimana Lawa Bale yang dulunya dimaknai sebagai bagian dari kesakralan dan harmoni ekologis, kini direduksi menjadi komoditas dalam diplomasi budaya dan pariwisata lokal. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo No. 14 Tahun 2016 menjadi instrumen hukum yang mengatur sekaligus membentuk narasi representasi budaya dan ekologi. Penelitian ini menggambarkan berbagai kontradiksi biner diantaranya alam vs. budaya, pertumbuhan ekonomi vs. kelestarian lingkungan, lokal vs. global yang menjadi landasan wacana pembangunan dan diplomasi, namun menghadapi berbagai kontradiksi. Lawa Bale dihadirkan sebagai simbol identitas yang membawa jejak masa lalu, namun didegradasi oleh kepentingan ekonomi, ideologi, dan birokrasi kekuasaan. Dengan demikian, kuliner tradisional tidak hanya dapat dibaca sebagai ekspresi budaya, melainkan sebagai teks politik yang mengandung konflik representasi, kekuasaan, dan krisis ekologis yang disamarkan oleh pelestarian.
Copyrights © 2026