Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (DPA SKPA) terdapat 40 ruas jalan Provinsi yang tertangani berdasarkan alokasi anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh di tahun 2023. Kondisi saat ini sebagian besar kondisi jalan di Provinsi Aceh mengalami penurunan tingkat kemantapan jalan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan penilaian terhadap kondisi ruas jalan provinsi serta menganalisis kriteria yang paling berpengaruh untuk dipertimbangkan dalam menentukan urutan prioritas pemeliharaan ruas jalan Provinsi Aceh. Penelitian ini menggunakan Metode Surface Distress Index (SDI) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) sebagai penilaian terhadap kondisi jalan dan penentu urutan prioritas pemeliharaan jalan. Hasil dari analisis menunjukkan nilai rata-rata SDI pada ruas jalan Provinsi Aceh dengan kondisi baik sebesar 20, ruas jalan pada kategori kondisi sedang dengan nilai SDI sebesar 68, ruas jalan pada kategori rusak ringan dengan nilai SDI 115, dan ruas jalan pada kategori kondisi rusak parah dengan nilai SDI 228. Penentuan kriteria urutan pemeliharaan jalan dengan metode AHP menghasilkan kriteria kondisi jalan sebagai kriteria tertinggi dengan bobot 0,673. Penilaian masing-masing kriteria terhadap 40 ruas jalan didapatkan bahwa ruas jalan Sp.Lawe Deski - Muara Situlen - Batas Kota Subulussalam menjadi prioritas pertama dengan bobot 0,270.
Copyrights © 2025