Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan akad murabahah pada produk pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Syariah Nasional Kantor Cabang Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan KPR di BSN KC Malang telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Proses pembiayaan dimulai dengan permohonan dari nasabah, dilanjutkan dengan akad wakalah, serta pelaksanaan akad murabahah di mana bank bertindak sebagai pihak penjual rumah kepada nasabah, berdasarkan prinsip keterbukaan atas harga pokok dan margin keuntungan yang sudah disepakati sejak awal serta bersifat tetap selama periode pembiayaan. Program KPR subsidi ini dianggap memiliki peran penting dalam memberi akses kepada masyarakat berpendapatan rendah untuk memiliki tempat tinggal melalui skema pembiayaan yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ada beberapa tantangan, seperti kelengkapan dokumen nasabah dan proses administrasi yang memerlukan ketelitian tinggi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai referensi untuk pengembangan skema pembiayaan perumahan yang berbasis syariah serta sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan perbankan syariah.
Copyrights © 2026