Legalitas halal kini menempati posisi strategis bagi para pelaku bisnis kuliner Tanah Air sebagai sarana menumbuhkan keyakinan konsumen Muslim. Riset ini dirancang untuk mengkaji dampak kepemilikan sertifikat halal terhadap keputusan berbelanja para pelanggan Restoran Lesehan Kebon Pring, Kabupaten Mojokerto. Pendekatan yang diterapkan bercorak kuantitatif dengan desain asosiatif kausal, memakai survei terhadap 200 responden yang dipilah lewat teknik purposive sampling. Kelayakan instrumen diperiksa melalui uji validitas korelasi product moment beserta uji reliabilitas Cronbach's Alpha, sedangkan pengolahan data menempuh uji prasyarat klasik (Kolmogorov-Smirnov dan Glejser) serta regresi linier sederhana berbantuan SPSS versi 26. Temuan riset memperlihatkan bahwa keberadaan sertifikat halal berpengaruh positif dan signifikan atas keputusan pembelian, tercermin dari koefisien regresi (b) 0,200, nilai t hitung 4,097 (p = 0,000 < 0,05), serta R Square 0,782 (78,2%). Capaian ini mengukuhkan teori perilaku konsumen Islami yang menitikberatkan asas maslahah dan halal-thayyib sebagai landasan kepercayaan dalam menentukan pilihan konsumsi. Implikasinya, pelaku usaha kuliner dituntut konsisten menerapkan sistem jaminan halal demi memperkokoh daya saing sekaligus memberi perlindungan dan ketenteraman batin bagi konsumen Muslim secara berkesinambungan.
Copyrights © 2026