Pujon tercatat sebagai salah satu Kecamatan di Kabupaten Malang dengan angka terjadinya bencana tanah longsor yang cukup tinggi. Bencana tanah longsor tersebut tentunya menimbulkan dampak, yang tentunya dirasakah oleh masyarakat setempat. Untuk mencegah serta meminimalisir dampak yang dihasilkan maka butuh dilakukan upaya mitigasi. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari lima langkah, yiatu pemilihan topik, heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas bencana longsor di Kecamatan Pujon mulai meningkat sejak tahun 2014, dan sejak tahun 2020 mulai meningkat tajam. Dari terjadinya bencana tersebut tentunya memberikan dampak. Seperti rusaknya infrastruktur, kerugian material, hingga menelan korban jiwa. Maka dibutuhkan upaya mitigasi berupa membangun dinding penahan tanah, reboisasi, membuat peta rawan bencana, dan melakukan sosialisasi.
Copyrights © 2025