AbstractThe purpose of writing this article is to know and analyze the legal protection of the creditor on the collateral of the debtor against objects that are not hers. Research methods used to achieve the objectives of this legal research using the normative method. Data analysis technique used in this research is using deductive reasoning. The result of the research states that in the case of collateral that is not owned by the debtor, since the guarantee is an assesoir agreement, it is returned to the principal agreement that is credit agreement / debts. The preperent right granted by the guarantee (Right of Tanggung) is lost and makes the creditor as the concurrent creditor.Keywords: agreement, guarantee, preference, concurrency AbstrakTujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum bagi kreditur atas jaminan kebendaan yang bukan miliknya. Metode penelitian yang digunakan untuk mencapai tujuan penelitian hukum ini menggunakan metode normatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penalarandeduktif.Hasil Penelitian menyatakandalam hal jaminan yang bukan milik debitur, karena jaminan merupakan perjanjian yang bersifatassesoir maka kembali kepada perjanjian pokoknya yaitu perjanjian kredit/hutang-piutang.Hak preperen yang diberikan oleh jaminan (Hak Tanggung) menjadi hilang dan menjadikan kreditur sebagai kreditur konkuren.Kata kunci : perjanjian, jaminan, preperen, konkuren
Copyrights © 2018