Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora
Vol. 2 No. 3 (2026): JULI-SEPTEMBER

Restorative Justice di Tingkat Kepolisian Ditinjau dari Asas Praduga Tak Bersalah

Nynda Fatmawati Octarina (Universitas Narotama)
Ega Surya Perdana (Universitas Narotama)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2026

Abstract

Penerapan Restorative Justice melalui Perpol No. 8/2021 bertujuan memulihkan kerugian korban dan harmoni sosial. Namun, praktik di tingkat penyidikan sering kali mensyaratkan pengakuan bersalah tertulis dari tersangka sebagai syarat administratif pembukaan mediasi penal. Penelitian hukum normatif ini bertujuan menganalisis potensi pre-judgement terhadap tersangka sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, serta merumuskan rekonstruksi perlindungan hak tersangka berdasarkan UU No. 20 Tahun 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan pengakuan salah dini di ruang pemeriksaan kepolisian menciptakan ketimpangan relasi kuasa yang mencederai kebebasan kehendak. Praktik ini merusak asas Nemo Tenetur Se Detegere, hak untuk diam, serta melekatkan criminal labeling permanen jika mediasi gagal. KUHAP 2025 menuntut transformasi dari diskresi bebas menjadi diskresi terikat. Rekonstruksi dilakukan melalui pemisahan ganti rugi keperdataan dari pengakuan pidana, penerapan mediation privilege dan exclusionary rules, serta pelembagaan kontrol yudisial melalui ratifikasi hakim untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jisoh

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

Merupakan Jurnal Ilmiah Nasional yang diterbitkan oleh Indo Publishing menerbitkan artikel hasil penelitian dan gagasan ilmiah dari Dosen, Peneliti, Praktisi dan Mahasiswa dengan fokus dan ruang lingkup terdiri dari; ILMU SOSIAL (Sosiologi, Antropologi, Ilmu ekonomi, Sejarah, Ilmu politik, Ilmu ...