Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transparansi, kompetensi pemerintah desa, aksesibilitas laporan keuangan, dan partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan sampel 56 perangkat desa. Data dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial hanya transparansi yang berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa, sedangkan kompetensi pemerintah desa, aksesibilitas laporan keuangan, dan partisipasi masyarakat tidak berpengaruh signifikan. Namun, secara simultan keempat variabel berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan nilai Adjusted R Square sebesar 0,582. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi menjadi faktor penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Silo.
Copyrights © 2026