Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh leverage dan pengungkapan Environmental, Social, and Governance (ESG) terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2022. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan yang diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia. Sampel ditentukan melalui teknik purposive sampling dan menghasilkan 79 perusahaan dengan total 237 observasi selama tiga tahun pengamatan. Tax avoidance diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate, sedangkan leverage dan pengungkapan ESG digunakan sebagai variabel independen. Analisis dilakukan dengan regresi data panel menggunakan Random Effect Model setelah melalui pengujian asumsi klasik, meliputi normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance dengan koefisien sebesar -0,238316 dan probabilitas 0,0000. Pengungkapan ESG juga berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tax avoidance dengan koefisien -42,38262 dan probabilitas 0,0000. Secara simultan, leverage dan pengungkapan ESG berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance dengan probabilitas F-statistic sebesar 0,000000. Nilai R-squared sebesar 0,223278 menunjukkan bahwa kedua variabel mampu menjelaskan 22,3 persen variasi tax avoidance, sedangkan sisanya dipengaruhi faktor lain di luar model. Temuan ini menegaskan bahwa manfaat pajak dari beban bunga serta transparansi dan akuntabilitas dalam praktik ESG dapat menurunkan kecenderungan perusahaan melakukan penghindaran pajak. Hasil penelitian juga memberikan implikasi bagi manajemen dan pemangku kepentingan dalam memperkuat kebijakan pendanaan, pelaporan keberlanjutan, dan kepatuhan perpajakan.
Copyrights © 2026