Pakaian bukan sekadar objek fungsional, melainkan sistem simbolik yang mengomunikasikan identitas, ekspresi, dan posisi sosial. Crossdressing, yakni praktik mengenakan pakaian yang secara konvensional diasosiasikan dengan gender lain, telah lama ada di berbagai kebudayaan, namun masih sangat distigmatisasi di banyak masyarakat, termasuk Indonesia. Artikel ini mengkaji crossdressing sebagai bentuk inovasi sosial menggunakan Multi-Level Perspective (MLP) dari Frank Geels, dengan jenama Faboo karya Caren Delano sebagai pintu masuk kontemporer. Diperkaya pemetaan aktor dari wacana fesyen Indonesia, studi ini menemukan: (1) crossdressing berakar pada niche budaya terlindungi seperti lengger lanang dan tari Didik Nini Thowok, dengan ketahanan niche-nya dijelaskan melalui gender schema theory (Bem, 1981); (2) difusi kontemporernya didorong oleh wacana non-binary global (Bem, 1981; Monro, 2019), namun ditahan oleh toxic masculinity, norma keagamaan, dan regulasi KPI; serta (3) journey of novelty berlangsung dalam empat fase dari tabu menuju faboo, namun tanpa menggantikan regime berpakaian biner.
Copyrights © 2026