Penelitian ini bertujuan mengembangkan model alternatif distribusi sisa hasil usaha (SHU) secara real time bagi anggota berdasarkan nilai transaksi anggota, serta mengkaji perlakuan akuntansi yang tepat atas skema kompensasi ini menurut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan Design Science Research, meliputi perancangan model—formulasi dua tahap yang menghubungkan kompensasi real time bersifat sementara dengan rekonsiliasi periodik—simulasi numerik atas logika operasional model, serta analisis kesesuaian normatif terhadap kriteria pengakuan SAK EP. Mekanisme yang diusulkan tidak dapat langsung diakui sebagai SHU final, karena regulasi perkoperasian Indonesia menetapkan penentuan SHU hanya sah melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Skema ini justru memenuhi kriteria pengakuan provisi menurut SAK EP—kewajiban kini, kemungkinan besar arus kas keluar, dan estimasi yang andal—sehingga memerlukan rekonsiliasi terhadap SHU akhir tahun teraudit untuk mencegah salah saji. Penelitian ini memperluas penerapan teori keagenan dan stewardship ke dalam tata kelola koperasi digital, serta menawarkan jembatan konseptual antara mekanisme loyalitas berbasis transaksi dan standar pelaporan keuangan formal untuk distribusi SHU, sebuah irisan yang belum banyak dikaji dalam literatur akuntansi koperasi. Model ini memberikan panduan konkret bagi akuntan, pengurus, pengawas/auditor koperasi, dan regulator dalam mengakui, mengukur, dan mengungkapkan skema kompensasi real time, sekaligus menegaskan bahwa penerapannya memerlukan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terlebih dahulu dan pengesahan melalui RAT. Penelitian ini merupakan salah satu studi awal yang merumuskan model Distribusi SHU Real Time berbasis transaksi sekaligus mengevaluasi klasifikasi akuntansinya menurut SAK EP yang baru wajib berlaku, memadukan perancangan konseptual dengan analisis normatif sistematis, bukan sekadar analisis kasus deskriptif.
Copyrights © 2026