Penerapan Good Governance merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi prinsip Good Governance dalam pelayanan BPJS Kesehatan pada Dokter Praktik Perorangan (DPP) dr. Linda Auliyaur Rahma dengan dukungan pelayanan kefarmasian Apotek Muslimat NU 01 Surabaya serta mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Informan dipilih menggunakan teknik purposive sampling yang terdiri atas dokter, petugas administrasi, tenaga kefarmasian, dan peserta BPJS Kesehatan. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip akuntabilitas, partisipasi, transparansi, dan supremasi hukum telah diterapkan dengan baik dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Implementasi Good Governance didukung oleh koordinasi antarpetugas, penerapan SOP, keterbukaan informasi, dan pelayanan kefarmasian yang terintegrasi. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan pemahaman peserta terhadap prosedur pelayanan, meningkatnya jumlah pasien pada waktu tertentu, serta kendala pelayanan obat.
Copyrights © 2026