Terminal Tipe A Pakupatan di Kota Serang, Banten, melayani rata-rata 8.913 penumpang per hari, namun observasi lapangan terhadap 69 indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2015 menunjukkan baru 51 indikator (73,9%) yang terpenuhi, dengan kategori Keamanan (40,0%) dan Keselamatan (58,8%) sebagai capaian terendah meskipun keduanya berkaitan langsung dengan perlindungan pengguna jasa. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja fasilitas pelayanan Terminal Pakupatan serta menentukan bobot prioritas enam kriteria SPM keselamatan, keamanan, kehandalan/keteraturan, kenyamanan, kemudahan/keterjangkauan, dan kesetaraan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Pendekatan mixed method digunakan, mengombinasikan analisis deskriptif data observasi lapangan dengan kuesioner perbandingan berpasangan yang disebarkan kepada pemangku kepentingan terminal, diolah secara manual melalui metode eigenvector dan divalidasi silang menggunakan aplikasi Expert Choice. Hasil AHP menunjukkan Keselamatan sebagai kriteria prioritas tertinggi (bobot 0,3024), disusul Keamanan (0,2514), Kehandalan/Keteraturan (0,1321), Kemudahan/Keterjangkauan (0,1240), Kenyamanan (0,1112), dan Kesetaraan (0,0789), dengan Consistency Ratio 0,0103 yang menunjukkan penilaian pemangku kepentingan konsisten. Temuan ini mengungkap kesenjangan penting: dua kriteria yang dinilai paling penting oleh pemangku kepentingan justru merupakan kategori dengan capaian pemenuhan SPM terendah di lapangan. Berdasarkan kesenjangan tersebut, penelitian ini mengusulkan desain tata letak fasilitas konseptual berupa penempatan ulang pos keamanan, penambahan titik CCTV, jalur evakuasi, dan titik informasi terpadu, sebagai acuan bagi BPTD Kelas II Banten dalam memprioritaskan peningkatan pelayanan di Terminal Pakupatan.
Copyrights © 2026