Koperasi Merah Putih merupakan salah satu bentuk kelembagaan ekonomi desa yang diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Pengelolaan koperasi membutuhkan pemahaman mengenai manajemen organisasi, tata kelola, administrasi, pengelolaan usaha, serta partisipasi masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan penyuluhan mengenai manajemen Koperasi Merah Putih sebagai upaya mendukung penguatan tata kelola koperasi di Desa Rambunan, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Kegiatan menggunakan pendekatan deskriptif-partisipatif dengan dokumentasi kegiatan sebagai sumber informasi utama. Pelaksanaan kegiatan dianalisis berdasarkan dokumentasi visual mengenai lingkungan desa, kelembagaan desa, dan aktivitas pengabdian yang tersedia. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penyuluhan manajemen koperasi relevan ditempatkan sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas pengelolaan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Materi manajemen koperasi diarahkan pada pentingnya pengelolaan organisasi, pembagian tugas, administrasi, pengelolaan usaha dan keuangan, pelayanan anggota, serta pengembangan koperasi berdasarkan karakteristik dan potensi desa. Dokumentasi juga menunjukkan bahwa kegiatan berlangsung dalam konteks kelembagaan Desa Rambunan sehingga pengembangan koperasi perlu memperhatikan kondisi lokal. Karena kegiatan tidak menggunakan instrumen pretest, posttest, atau kuesioner terstruktur, peningkatan pengetahuan peserta tidak dapat diukur secara kuantitatif. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan pemahaman manajemen koperasi, sedangkan kegiatan lanjutan disarankan menggunakan evaluasi yang lebih terstruktur dan pendampingan berkelanjutan.
Copyrights © 2026