Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah pola interaksi sosial masyarakat, termasuk munculnya praktik transaksi seksual di ruang digital atau prostitusi online. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena prostitusi online pada pengguna aplikasi Bling Bling, khususnya terkait pola pelaksanaan, faktor penyebab, dan dampaknya dari perspektif sosiologis. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui pengamatan, wawancara mendalam, dan telaah dokumen yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta diperkuat dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik prostitusi online pada aplikasi Bling Bling berlangsung secara terselubung dengan memanfaatkan fitur hiburan, interaksi langsung, dan hadiah virtual sebagai media awal transaksi, yang selanjutnya dapat berlanjut melalui komunikasi di luar aplikasi. Fenomena tersebut didorong oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, terutama tekanan ekonomi, keterbatasan peluang kerja, kebutuhan akan pengakuan sosial, anonimitas ruang digital, serta lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Dari perspektif sosiologis, praktik ini berdampak pada pergeseran nilai dan norma sosial, meningkatnya kerentanan terhadap penipuan, pemerasan, eksploitasi, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya, serta melemahnya struktur hubungan sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa prostitusi online merupakan masalah sosial yang kompleks dan multidimensional sebagai konsekuensi interaksi antara perkembangan teknologi, kondisi ekonomi, budaya, dan sistem pengendalian sosial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan digital, penyempurnaan regulasi, peningkatan kesadaran hukum, dan pembinaan sosial secara terpadu.
Copyrights © 2026