Journal of Aswaja and Islamic Economics
Vol. 3 No. 2 (2024): DESEMBER

UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DALAM PERSEKTIF KEMASLAHATAN: UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF DALAM PERSEKTIF KEMASLAHATAN

musthafa musthafa (fakultas hukum universitas mulawarman)
M Fauzi Fauzi (Universitas Mulawarman)
La Syarifuddin Syarifuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2024

Abstract

Wakaf adalah suatu perbuatan hukum dari pewakaf untuk memisahkan sebagian harta benda miliknya dengan tujuan untuk kepentingan ibadah atau kepentingan umum. Wakaf merupakan salah satu amalan ibadah sosial yang dianjurkan dalam islam, karena ibadah wakaf dapat memberikan menfaat yang langsung kepada Masyarakat secara umum. Peraturan mengenai wakaf di Indonesia telah menjalani beberapa penyesuaian peraturan, mulai dari masa Indonesia sebelum merdeka hingga masa sekarang. Penyesuaian-penyesuaian tersebut tidak hanya pada aspek administrasi tetapi juga berkaitan dengan subtansi. Maqasidus syariah yang menjadi tujuan dari pada diformulasikannya suatu ketentuan-ketentuan dalam hukum islam, telah menjadi barometer dalam menilai suatu ketetapan hukum yang lebih maslahah. Termasuk dalam hal ini adalah tentang Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang wakaf, yang mana merupakan peraturan tertinggi di Indonesia mengenai wakaf hingga sekarang. Adakah perundangan tersebut telah berkesesuian dengan kemaslahatan dalam hukum islam ataut tiadak? Kajian ini akan menilai undang-undang no. 41 tahun 2004 tentang wakaf dalam perspektif kemaslahatan. Penelitian ini bersifat kualitatif dimana data yang dikumpulkan menggunakan kaedah kajian perpustakaan dan dianalisis menggunakan metode konten analisis terhadap ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundangan tentang wakaf di atas. Penelitian ini memfokuskan kepada undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang wakaf. Hasil dari pada penelitian ini menyimpulkan, bahwa Undang-Undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf terdapat benang merah dengan pendapat ulama fikih dari berbagai mazhab dan berkesuaian dengan kemaslahatan harta wakaf . Keywords: Undang-Undang Wakaf, Kemaslahatan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JASIE

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences

Description

Focus and Scope Journal of Aswaja and Islamic Economics (JASIE) membahas secara rinci sejumlah besar topik yang berkaitan dengan Ekonomi Islam, Keuangan Islam, dan Ekonomi Aswaja yang terdiri dari studi empiris terbaru, studi spesifik negara, evaluasi kebijakan ekonomi Islam dan keuangan Islam ...