Permasalahan sampah plastik menjadi salah satu isu lingkungan yang mendesak, khususnya di tingkat masyarakat yang masih menerapkan praktik pembakaran sampah secara terbuka. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program sosialisasi dan pelatihan pembuatan ecobrick dalam perspektif hukum lingkungan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah plastik. Kegiatan dilaksanakan di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dengan melibatkan 20 peserta dari berbagai kelompok masyarakat. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan teknik observasi partisipatif yang didokumentasikan, meliputi aspek perilaku, keaktifan, dan produk yang dihasilkan. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat yang ditandai dengan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, seperti berkurangnya praktik pembakaran dan meningkatnya kebiasaan memilah sampah plastik. Keaktifan peserta dalam diskusi dan tanya jawab secara realtime mencapai 25%, yang menunjukkan tingginya keterlibatan dalam proses edukasi. Program ini juga memiliki potensi keberlanjutan yang tinggi didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan peran tokoh lokal. Dengan demikian, program ecobrick dapat menjadi alternatif solusi pengelolaan sampah plastik berbasis masyarakat yang efektif, aplikatif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026