Transformasi digital administrasi perpajakan mendorong penerapan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi. Keberhasilan implementasi sistem ini tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga oleh pemahaman dan kesiapan wajib pajak sebagai pengguna utama. Penelitian ini bertujuan menganalisis pemahaman dan kesiapan wajib pajak dalam mengadopsi Coretax pada pelaporan Pajak Penghasilan Badan berdasarkan perspektif Technology Acceptance Model (TAM). Coretax dinilai mampu meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, mendukung proses paperless, serta mempermudah filing dan penelusuran data secara terintegrasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap enam informan dari sektor manufaktur dan UMKM. Data dianalisis secara tematik menggunakan NVivo 12 Pro. Penelitian ini memberikan gambaran empiris mengenai penerimaan teknologi perpajakan digital serta implikasi bagi optimalisasi implementasi Coretax
Copyrights © 2026