Berbagai kendala baik berupa pandemi covid-19, alih fungsi lahan petanian, maupun inflasi telah menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga ketahanan Pangan. Gerakan Sumsel Mandiri Pangan merupakan suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan berbagai dimensi ketahanan pangan melalui pemanfaatan potensi yang tersedia. Relevansi kebijakan ini untuk dilaksanakan di wilayah perkotaan sangat kuat mengingat keterbatasan lahan dan pemanfaatan potensi pekarangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Gerakan ini diimplementasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang dan dapat memberi dampak bagi masyarakat. Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Edward III. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa kebijakan yang dilaksanakan telah berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan kebijakan yang diharapkan. Hasil ini juga memperlihatkan bagaimana faktor komunikasi, sumber daya, sikap pelaksana, dan struktur organisasi berperan penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan.
Copyrights © 2026