Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2008 mengenai pemeliharaan kebudayaan di Desa Bungkuk melalui perspektif Siyāsah Tanfidziyah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus dimana data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi terkait kebijakan pelestarian budaya. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Kepala Desa Bungkuk telah menjalankan fungsi eksekutifnya sebagai Ulil Amri lokal dengan memfasilitasi upacara adat, melindungi situs Prasasti Bungkuk, dan mengintegrasikan nilai-nilai Islam seperti amanah, musyawarah serta keadilan dalam setiap kebijakan desa. Implikasi dari penelitian ini menegaskan bahwa sinergi antara kepatuhan terhadap hukum positif negara dan tanggung jawab moral-religius pemimpin desa menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan identitas budaya lokal serta mencegah degradasi moral akibat arus globalisasi.
Copyrights © 2026