Film Air Mata di Ujung Sajadah merepresentasikan konflik hak asuh anak yang mencerminkan kompleksitas penerapan hukum keluarga Islam dalam masyarakat Indonesia. Meskipun kajian mengenai hadhanah telah banyak dilakukan, penelitian terdahulu umumnya berfokus pada aspek normatif hukum Islam atau penyelesaian hak asuh pasca perceraian, sedangkan analisis representasi nilai hukum keluarga Islam dalam media film masih relatif terbatas. Berdasarkan kesenjangan tersebut, penelitian ini bertujuan menganalisis representasi nilai hukum keluarga Islam mengenai hak asuh anak dalam film Air Mata di Ujung Sajadah serta menjelaskan relevansinya dengan ketentuan hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), pendekatan hukum normatif, dan metode berpikir deduktif. Data primer berupa film Air Mata di Ujung Sajadah, Kompilasi Hukum Islam, dan peraturan perundang-undangan, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, dan artikel akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa film tersebut merepresentasikan nilai hukum keluarga Islam dalam pengasuhan anak yang meliputi tanggung jawab orang tua, kasih sayang (raḥmah), keadilan substantif, dan perlindungan keturunan (hifẓ al-nasl). Hak asuh anak dipahami sebagai amanah yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, bukan sebagai hak absolut orang tua. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis hukum keluarga Islam terhadap representasi konflik hak asuh anak dalam media film melalui pendekatan normatif yang mengintegrasikan prinsip hadhanah, maqāṣid al-syarī‘ah, dan hukum positif Indonesia. Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan integratif antara hukum Islam, hukum positif, dan pertimbangan psikologis anak dalam mewujudkan keadilan substantif.
Copyrights © 2026