Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Transparansi Pajak, Akuntabilitas Pemerintah, dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi di Kota Semarang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 112 responden. Metode analisis data yang digunakan meliputi uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi dengan bantuan program Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 27. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Transparansi Pajak tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Sementara itu, Akuntabilitas Pemerintah dan Kepercayaan Masyarakat berpengaruh positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Selain itu, Transparansi Pajak, Akuntabilitas Pemerintah, dan Kepercayaan Masyarakat secara simultan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Copyrights © 2026