Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Pajak, Literasi Pajak, dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Banyumas. Pajak daerah memiliki peran penting sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif. Data penelitian diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak PBB-P2 di Kabupaten Banyumas. Analisis data dilakukan menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS untuk mengetahui pengaruh Kesadaran Pajak, Literasi Pajak, dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Membayar PBB-P2. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesadaran Pajak, Literasi Pajak, dan Tingkat Pendapatan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Banyumas. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi, nilai Adjusted R Square menunjukkan bahwa variabel Kesadaran Pajak, Literasi Pajak, dan Tingkat Pendapatan mampu menjelaskan Kepatuhan Membayar PBB-P2 sebesar 68,5%, sedangkan sisanya sebesar 31,5% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa Kesadaran Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Membayar PBB-P2. Literasi Pajak juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Membayar PBB-P2. Sedangkan Tingkat Pendapatan berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap Kepatuhan Membayar PBB-P2. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan literasi perpajakan masyarakat.
Copyrights © 2026