ANTHOR: Education and Learning Journal
Vol 5 No 4 (2026): Anthor 2026

Politik Hukum Kebijakan Kepolisian dalam Penanganan Tindak Pidana Ringan Pasca Berlakunya KUHP Nasional Mewujudkan Penegakan Hukum Responsif

Yohan Panca Kurniawan (Universitas Ngudi Waluyo, Indonesia)
Tri Widarti (Universitas Ngudi Waluyo, Indonesia)
Arista Candra Irawati (Universitas Ngudi Waluyo, Indonesia)
Fikri Ariyad (Universitas Ngudi Waluyo, Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2026

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan paradigma dalam sistem hukum pidana Indonesia, termasuk kebijakan kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan. Penegakan hukum tidak lagi semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga menekankan keadilan, kemanfaatan, dan pemulihan hubungan sosial melalui pendekatan yang lebih responsif. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan kewenangan dan diskresi kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan serta politik hukum kebijakan kepolisian pasca berlakunya KUHP Nasional dalam mewujudkan penegakan hukum yang responsif. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Bahan hukum berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan karya ilmiah dianalisis secara kualitatif menggunakan teori hukum responsif Philippe Nonet dan Philip Selznick, teori hukum progresif Satjipto Rahardjo, serta teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan dan diskresi kepolisian telah memiliki landasan hukum yang memadai melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Diskresi kepolisian berperan penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang responsif dengan mempertimbangkan karakteristik perkara, kepentingan korban, dan dampak sosial. Namun, implementasinya masih memerlukan penguatan standar operasional, pengawasan, dan akuntabilitas. Politik hukum kepolisian pasca KUHP Nasional menunjukkan pergeseran menuju pendekatan yang lebih selektif, proporsional, restoratif, humanis, dan berkeadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

anthor

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences

Description

ANTHOR Education and Learning Journal is a scientific publication medium for research studies, academic thoughts, and critical-analytical studies in the field of science and technology, particularly in education and learning, with e-ISSN: 2963-198X and p-ISSN: 2963-2498. This journal aims to ...