Akuntabilitas pengelolaan dana desa sangat penting untuk memastikan tata kelola pedesaan yang transparan dan efektif, namun implementasinya sering dipengaruhi oleh kapasitas kelembagaan, keterlibatan publik, dan kesenjangan teknologi. Studi ini meneliti pengaruh kompetensi aparat desa, partisipasi masyarakat, dan kesenjangan digital terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka. Studi kuantitatif dengan desain deskriptif-verifikatif dilakukan dengan melibatkan 50 pejabat desa dan 100 anggota masyarakat yang dipilih melalui teknik pengambilan sampel acak jenuh dan bertingkat. Data yang dikumpulkan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi aparat desa memiliki pengaruh positif dan signifikan secara statistik terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa, sedangkan partisipasi masyarakat dan kesenjangan digital tidak menunjukkan pengaruh parsial yang signifikan. Meskipun demikian, ketiga variabel tersebut secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap akuntabilitas. Studi ini menyimpulkan bahwa peningkatan kompetensi pejabat desa merupakan faktor paling penting dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang akuntabel. Temuan ini berkontribusi pada literatur tentang tata kelola sektor publik dengan memberikan bukti empiris tentang penentu akuntabilitas dana desa dan menawarkan wawasan praktis untuk meningkatkan kapasitas tata kelola di daerah pedesaan.
Copyrights © 2026