Kegiatan pengabdian masyarakat ini memiliki tujuan untuk melakukan pendampingan pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Desa Singamerta Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang sebagai upaya dalam peningkatan legalitas usaha. Permasalahan utama yang dihadapi mitra adalah masih banyak pelaku UMKM yang menjalankan usaha tanpa memiliki legalitas yang memadai serta keterbatasan literasi digital dalam proses perizinan. Metode pelaksanaan dilakukan melalui pendampingan langsung secara langsung dengan pendekatan partisipatif yang meliputi tahap identifikasi, sosialisasi, hingga pendampingan teknis pengajuan melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan sistem sertifikasi halal. Kegiatan dilaksanakan di Kota Batu dengan sasaran pelaku UMKM sektor produk konsumsi dan juga UMKM kerajinan tangan home industri. Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman mitra mengenai pentingnya legalitas usaha. Capaian utama kegiatan ini adalah berhasil diterbitkannya NIB melalui sistem OSS bagi mitra. Simpulan dari kegiatan ini adalah pendampingan sistematis mampu menjembatani kesenjangan informasi dan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam aspek legalitas usaha.
Copyrights © 2026