Adopsi pembayaran nontunai di Indonesia terus meningkat seiring meluasnya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sistem kode QR tunggal yang dikembangkan Bank Indonesia untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi pembayaran dalam satu standar guna mendukung inklusi keuangan. Namun, sebagian besar warung tradisional berskala mikro di wilayah Tangerang belum mengadopsi teknologi tersebut dan masih bergantung pada transaksi tunai, terutama akibat rendahnya literasi digital pemilik usaha dan minimnya pendampingan teknis. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memfasilitasi pembuatan akun merchant QRIS serta meningkatkan kemampuan mitra dalam mengoperasikannya untuk transaksi harian. Metode pelaksanaan terdiri atas lima tahap berurutan, yaitu survei awal, sosialisasi, pendampingan pembuatan akun, pelatihan penggunaan, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mitra berhasil memiliki akun QRIS aktif dengan rata-rata transaksi nontunai harian meningkat dibandingkan sebelum pendampingan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pendampingan intensif dan berkelanjutan dapat menjadi strategi efektif untuk mempercepat digitalisasi transaksi pada usaha mikro. Model pendampingan ini berpotensi direplikasi pada wilayah lain sebagai bagian dari upaya perluasan inklusi keuangan digital bagi pelaku UMKM mikro.
Copyrights © 2026