Guru Bimbingan Konseling (BK) merupakan guru yang bertugas membimbing dan menangani masalah siswa. Guru BK memiliki peran sangat penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, karena dengan dukungan Guru BK siswa dapat tumbuh berkembang menjadi individu yang lebih baik. Pemilihan Guru BK yang tidak tepat dapat menjadi potensi masalah seperti menghambat perkembangan siswa, merugikan reputasi sekolah. Karena apabila proses pemilihan masih bersifat subjektif maka tidak mengetahui kualitas dari calon Guru BK yang melamar. Selain itu, banyaknya calon pelamar melebihi batas yang yang dibutuhkan dan membuat Kepala Madrasah membutuhkan waktu yang cukup lama dalam dalam penyeleksiannya. Oleh karena itu, maka dibangunlah sebuah Sistem Pendukung Keputusan yang dapat melakukan proses penilaian secara objektif dari data alternatif berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dan dikombinasikan dengan metode EDAS. Metode EDAS adalah sebuah metode yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan berdasarkan jarak rata-rata positif dan negatif, berdasarkan skor penilaian Apraisal Score (AS) tertinggi untuk mendapatkan pilihan terbaik dari semua alternatif. Hasil yang diperoleh adalah terciptanya sebuah Sistem Pendukung Keputusan yang diharapkan dapat membantu Kepala Madrasah mendapatkan hasil Keputusan secara objektif, cepat dan tepat sasaran terkait pemilihan Guru BK.
Copyrights © 2026