Artikel ini menganalisis peran komunikasi digital melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N–LAPOR) dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, dengan fokus pada praktik pengelolaan pengaduan di Kota Ambon sebagai salah satu role model di Provinsi Maluku. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus, data dikumpulkan melalui studi dokumentasi, wawancara mendalam, dan analisis konten laporan pengaduan yang terkait pelayanan dasar dan perlindungan sosial. Temuan menunjukkan bahwa SP4N–LAPOR memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas pelayanan publik, serta memberikan kanal formal bagi warga untuk mengoreksi layanan yang menghambat pemenuhan hak-hak kesejahteraan sosial. Namun, pemanfaatan data pengaduan sebagai dasar kebijakan kesejahteraan sosial masih cenderung bersifat evaluatif-operasional dan belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam perencanaan program secara struktural. Artikel ini merekomendasikan penguatan inklusivitas akses, integrasi data pengaduan ke siklus kebijakan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di Kota Ambon untuk memaksimalkan fungsi SP4N–LAPOR dalam sistem kesejahteraan sosial lokal.
Copyrights © 2026