Digitalisasi pemasaran dan pembayaran memperluas peluang usaha pengrajin kayu, tetapi juga meningkatkan risiko penipuan daring akibat keterbatasan pemahaman keamanan digital. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memperkuat pemahaman dasar dan kewaspadaan kolektif anggota Persatuan Pengrajin Seluruh Bekangan sebagai tahap awal menuju Kampung Sadar Keamanan Digital. Kegiatan dilaksanakan di Dukuh Bekangan, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, pada 23 Juni 2026 dan diikuti oleh 21 pengrajin kayu. Metode edukasi partisipatif berbasis kasus meliputi pemetaan pengetahuan awal secara lisan, pemaparan materi, diskusi pengalaman, simulasi pesan penipuan, demonstrasi verifikasi transaksi, post-test, pemasangan poster dan spanduk, serta tindak lanjut. Materi mencakup perlindungan PIN, kata sandi, dan OTP; phishing; file APK; penyamaran identitas; bukti transfer palsu; keamanan QRIS; pinjaman daring ilegal; perlindungan data pribadi; dan saluran pelaporan resmi. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun pengetahuan bersama, kebiasaan saling mengingatkan, dan komitmen terhadap penerapan transaksi digital yang lebih aman
Copyrights © 2026