Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 10 No 01 (2025)

Menyingkap Celah Hukum: Pertanggungjawaban Pidana Notaris dalam Penyalahgunaan Akta Elektronik

I Putu Edi Rusmana (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana notaris dalam penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam pembuatan akta elektronik yang semakin relevan di era digital. Meskipun perkembangan teknologi informasi telah mempermudah pelayanan hukum, potensi penyalahgunaan seperti manipulasi data dan pemalsuan akta tetap menjadi ancaman serius. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji regulasi yang relevan, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat landasan hukum untuk menerapkan sanksi pidana, regulasi terkait akta elektronik oleh notaris masih memiliki celah hukum, khususnya dalam pengawasan dan mekanisme pencegahan penyalahgunaan. Kebaruan dalam penelitian ini terletak pada analisis terhadap efektivitas pembaruan Undang-Undang ITE yang memberikan dasar hukum untuk mengatur aspek digital dalam profesi notaris.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...