Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 10 No 01 (2025)

Keabsahan Hukum Penggunaan Risalah Lelang Sebagai Syarat Dalam Peralihan Hak Atas Tanah

Putu Chanis Prasasti Redjonta (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Cokorda Dalem Dahana (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
26 Apr 2025

Abstract

Tujuan penyusunan artikel ini dimaksudkan untuk menganalisis keabsahan hukum penggunaan risalah lelang sebagai syarat melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah serta menganalisis perlindungan hukum bagi pemenang lelang jika kehilangan kutipan risalah lelang sebelum melakukan peralihan hak atas tanah. Penelitian hukum normative digunakan dalam penelitian ini untuk meneliti kekaburan norma dalam penafsiran Pasal 41 Ayat (1) PP 24/1997 juncto PP 18/2021 tentang Pendaftaran Tanah. Hasil penelitian ini yakni: Pertama, Kekaburan norma perihal keabsahan penggunaan risalah lelang sebagai syarat dalam melakukan pendaftaran peralihan hak atas tanah, didasari atas termuatnya klausul “hanya dapat didaftarkan dengan kutipan risalah lelang” dalam Pasal 41 Ayat (1) PP 24/1997 juncto PP 18/2021 tentang Pendaftaran Tanah, yang apabila ditafsirkan menggunakan penafsiran hukum, akan memperoleh pemahaman bahwa “Kutipan Risalah Lelang” adalah kutipan kata demi kata dari satu atau beberapa bagian Risalah Lelang, dan merupakan dokumen turunan dari Risalah Lelang, sehingga penggunaan Risalah Lelang ataupun Kutipan Risalah Lelang absah dijadikan dasar untuk melakukan peralihan hak atas tanah. Kedua. Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang jika Kehilangan Kutipan Risalah Lelang sebelum melakukan Peralihan Hak Atas Tanah, dilaksanakan dengan memberikan perlindungan hukum preventif berupa pemberian penyuluhan kepada calon pembeli lelang akan pentingnya keberadaan risalah lelang dan/atau kutipan risalah lelang dalam peralihan hak atas tanah. Serta memberikan perlindungan hukum represif berupa pemberian fasilitas penerbitan kembali risalah lelang dan/atau dokumen turunannya berupa kutipan risalah lelang untuk pemenang lelang atau kuasanya jika mengguakan kuasa atas kepentingannya dalam melakukan peralihan hak atas tanah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...