Kemajuan teknologi generatif telah membawa perubahan signifikan terhadap struktur perlindungan hak cipta, terutama ketika karya kreatif tidak lagi sepenuhnya dihasilkan oleh kreativitas manusia, melainkan oleh sistem otomatis yang mampu menghasilkan karya menyerupai karya intelektual tradisional. Kondisi ini menimbulkan dilema kepengarangan yang mengganggu konsep orisinalitas, kepemilikan, dan tanggung jawab hukum yang sebelumnya menjadi dasar utama rezim hak cipta. Berbagai permasalahan seperti penggunaan data latih yang berpotensi melanggar hak eksklusif, ketidakjelasan kontribusi manusia dalam proses kreatif, dan kerentanan terhadap penyalahgunaan karya otomatis menunjukkan bahwa regulasi hak cipta yang ada tidak lagi memadai. Penelitian ini menunjukkan bahwa kekosongan hukum tersebut berdampak langsung pada stabilitas pasar kreatif karena produksi karya otomatis yang masif berpotensi menggeser karya manual dan menciptakan ketidakseimbangan ekonomi. Oleh sebab itu, skema perlindungan sui generis menjadi opsi regulasi yang relevan untuk mengisi kekosongan tersebut, karena memberikan mekanisme perlindungan khusus tanpa memaksakan unsur kepengarangan manusia yang tidak hadir dalam karya otomatis. Pendekatan ini memungkinkan negara menetapkan standar orisinalitas baru, batas penggunaan data, dan mekanisme pembagian manfaat ekonomi secara lebih proporsional. Hasil penelitian ini menunjukkan urgensi merumuskan regulasi baru yang adaptif agar sistem perlindungan kekayaan intelektual tetap selaras dengan perkembangan teknologi generatif. Dengan demikian, perlindungan sui generis menjadi langkah strategis untuk menjaga kepastian hukum, keadilan, dan keberlanjutan ekosistem kreatif nasional.
Copyrights © 2025