Indonesia merupakan salah satu negara dengan kemampuan produksi otomotif terbesar di Asia Tenggara. Salah satu standar yang harus dipenuhi oleh perusahaan adalah standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat tenaga kerja memegang peranan yang sangat penting dalam berjalannya suatu perusahaan. Tujuan penelitian mengidentifikasi potensi bahaya dan memberikan pengendalian adalah untuk menghindari potensi terjadinya kecelakaan kerja selama proses produksi. Metode penelitian menggunakan Job Safety Analysis (JSA) untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan melakukan penilaian risiko hingga memberikan rekomendasi perbaikan. Hasil dari JSA diperoleh 19 potensi bahaya kemudian dikategorikan ke dalam empat tingkat risiko, yaitu risko rendah, sedang, tinggi, dan ekstrim. Diperoleh bahwa dari 19 potensi bahaya pada proses produksi di perusahaan terdapat 20 risiko dengan pembagian 7 risiko tinggi, 10 risiko sedang, dan 3 risiko rendah. Setelah penilaian risiko dilakukan pengendalian terhadap potensi bahaya yang memiliki risiko tinggi dengan memberikan rekomendasi perbaikan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan kerja di bagian produksi.
Copyrights © 2023