Perusahaan yang memiliki pekerja lebih dari 100 orang dan memiliki tingkat potensi bahaya yang tinggi wajib dalam menerapkan SMK3 dalam sistem perusahaan. Pada monitoring yang dilakukan oleh perusahaan yang bekerja sama dengan DLH, adanya peningkatan potensi kecelakaan kerja pada perusahaan tetapi perusahaan belom pernah melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang ada pada masing-masing proses produksi di perusahaan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengidentifikasi bahaya pada proses produksi PT.X kemudian dilakukan penilaian risiko pada potensi bahaya tersebut untuk mengetahui potensi bahaya yang beresiko tinggi yang kemudian dapat dilakukan pengendalian risiko berdasarkan hirarki K3. Dari metode yang digunakan didapatkan hasil sejumlah 4 risiko dari total 47 risiko persentase sekitar 9%. Sedangkan risiko sedang yang dihasilkan dari penilaian risiko memiliki jumlah sebesar 17 risiko dari total 47 risiko persentase sekitar 36%. Risiko tinggi yang dihasilkan dari penilaian risiko memiliki jumlah sebesar 26 risiko dari total 47 risiko persentase sekitar 55%.
Copyrights © 2024