Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 57 ayat (1) menegaskan bahwa stasiun kereta api dapat menyediakan jasa pelayanan sebagaimana yang dimaksud ayat (1) salah satunya berupa parkir kendaraan. Kondisi kepadatan kendaraan sepeda motor yang terus dijumpai di area parkir Stasiun Manggarai dikarenakan kurangnya kapasitas parkir sepeda motor yang dapat ditampung oleh area tempat parkir tersebut sehingga lingkungan saat ini bisa dikatakan kurang strategis dan ergonomis. Tujuan penelitian ini adalah memodelkan kapasitas, perancangan alternatif layout parkir dan membandingkan layout saat ini dengan layout usulan untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode Systematic Layout Planning (SLP). Hasil terbaik ditunjukkan pada usulan rancangan keenam dengan area parkir sepeda motor bertingkat yang menghasilkan 244 petak sepeda motor dan nilai indeks parkir 0.984. Kenaikan kapasitas sebesar 94% dari kapasitas saat ini memiliki arti bahwa kebutuhan parkir di bawah daya tampung/jumlah petak parkir sehingga sepeda motor terparkir dengan baik dan benar.
Copyrights © 2024