UD Jati Mas adalah produsen keripik singkong di Turen, Malang. Produknya telah tersertifikat halal namun masa berlaku sertifikat telah berakhir sejak tahun 2019 dikarenakan belum melakukan perpanjangan. Diperlukan pemeriksaan proses dan bahan baku menyeluruh untuk mengajukan sertifikasi halal kembali. Namun, masih terdapat penyimpangan di praktik produksinya yang mempengaruhi kualitas akhir produk yaitu pernah ditemukan serat tali sehingga produsen mengalami kerugian finansial akibat insiden tersebutl. Oleh sebab itu, penelitian ini akan mengevaluasi keamanan dan kehalalan pangan untuk memberikan rekomendasi terkait pengendalian serta mengurangi risiko kontaminan. Penelitian ini menggunakan metode SSOP, GMP, HACCP dan Sistem Jaminan Halal. Dari hasil penelitian, terdapat delapan proses yang menjadi CCP dan tujuh proses menjadi Halal Critical Control Point. Rekomendasi perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengurangi kontaminasi bahaya antara lain penyediaan APD, pembuatan prosedur higiene personal dan prosedur pemeliharaan kebersihan peralatan dan mesin, pengendalian pemberantasan hama, pengajuan sertifikasi halal secara online, penambahan fasilitas sanitasi dan perbaikan fasilitas.
Copyrights © 2024